Moeldoko: Kemendagri akan Perintahkan Kepala Daerah Daftarkan Petugas Pemilu ke BPJS Kesehatan
Rumah pemilu | 21 November 2023, 00:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memerintahkan kepala daerah untuk mendaftarkan para petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ia mengatakan tugas pemerintah adalah hadir dan melindungi seluruh warganya. Salah satunya dengan cara mendaftarkan para petugas penyelenggara pemilu, termasuk petugas ad hoc, menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu Ad Hoc Bakal Jadi Peserta BPJS Kesehatan
“Atas dasar itu, maka secara bersama-sama kita bersepakat, BPJS punya skema untuk itu. Bawaslu, KPU berterima kasih karena semua petugasnya di lapangan telah terlindungi,” kata Moeldoko.
“Kementerian Dalam Negeri nantinya apabila ada para pekerja atau petugas pemilu ad hoc ini yang belum masuk dalam skema BPJS, langsung memerintahkan para kepala daerah untuk segera mendaftarkan yang bersangkutan sebagai anggota BPJS.”
Moeldoko juga menjelaskan, beberapa saat lalu KSP menginisiasi untuk mempertemukan sejumlah lembaga untuk membuat surat edaran bersama tentang pelaksanaan skrining riwayat kesehatan para petugas pemilu ad hoc.
"Kenapa ini kita lakukan? Ada sebab feedback yang baik pada penyelenggaraan pemilu yang lalu di mana banyak korban yang macam-macam orang menyikapinya."
"Satu, ada yang memang karena kecapean. Kedua, ada yang berpendapat bahwa ini sebuah upaya dari pemerintahlah meracuni, dan seterusnya," tuturnya.
Atas dasar itu, lanjut dia, bakal dilakukan skrining kesehatan terhadap para petugas pemilu ad hoc.
Tujuannya, kata dia, pertama, untuk upaya preventif sehingga petugas di lapangan mengerti benar kondisi kesehatan mereka.
"Kalau nggak sehat langung ada pemeriksaan lanjutan dan diselesaikan. Tapi teman-teman nggak usah khawatir, bahwa upaya skrining ini tidak mengganggu upaya petugas."
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya mengapresiasi rencana pelaksanaan skrining kesehatan bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu.
“Tentu kami apresiasi inisiasi yang luar biasa dari KSP dan dari Bawaslu, dari KPU, dari Kementerian Dalam Negeri, untuk kita bisa belajar dari yang kemarin, pelaksanaan pemilu, agar tidak terjadi korban yang tidak perlu, sehingga kita bisa antisipasi,” bebernya.
Menurutnya, saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan satu sistem skrining riwayat kesehatan.
“Dengan mengisi form, mereka akan oleh sistem diberitahukan berisiko atau tidak berisiko.”
“Jika berisiko, tidak perlu khawatir karena ada penanganan lebih lanjut, jadi bisa periksa lebih lanjut kemudian ditangani,” tambahnya.
Baca Juga: Keterangan Istana Lewat Moeldoko saat Bantah Polisi Intimidasi DPC PDI-P Solo
Oleh karena itu, dia mengimbau para petugas penyelenggara pemilu untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif.
“Jadi seluruh petugas pemilukada bisa terlindungi dan bisa secara otomatis nanti setelah mereka mengisi form, yaitu riwayat skrining, bisa ditindaklanjuti kesehatannya.”
"Kami akan membuat suatu dashboard, baik kepada KPU, Bawaslu, KSP, ataupun pemda, untuk mengetahui setiap individu petugas yang terlibat dan status kesehatannya,” tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV