KPK Benarkan Ada Dumas soal Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan: Tapi Belum Penyelidikan
Hukum | 18 November 2023, 07:03 WIBDalam pernyataannya, Firli menyindir Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang disebut mengabaikan laporan pengaduan masyarakat atau dumas saat masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Adapun laporan yang diabaikan Karyoto tersebut, kata Firli, yakni terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.
Firli mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi itu terjadi saat Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian.
Menurut Firli, laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan korupsi pengadaan sapi itu tidak pernah masuk ke meja pimpinan.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengaku baru-baru ini mengetahui soal adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Dompet hingga Kunci Mobil Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walaupun ada di dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Firli menuturkan sampat saat ini KPK belum pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait perkara pengadaan sapi di Kementan.
"Jadi, sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," ucap Firli.
Berdasarkan nota dinas Brigjen Asep Guntur Rahayu, yang saat itu menjadi Plt Deputi Penindakan menggantikan sementara Karyoto, pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus pengadaan sapi di Kementan.
Akan tetapi, kata Firli, dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh dumas itu sekitar Januari 2021.
Firli mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Sebab, pimpinan KPK hanya dapat informasi soal dugaan korupsi apabila kasus tersebut sudah mulai ditangani di proses penyidikan.
Baca Juga: Momen Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Tutupi Wajah Pakai Tas
"Kapan pimpinan tahu? Pimpinan tahu bila ada hasil ekspose hasil penyelidikan dilaporkan pimpinan, apakah naik penyidikan atau harus dihentikan penyelidikannya. Kalau itu tidak ada, tidak tahu, tidak ada perkara itu," ujar Firli.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV