> >

Eks Pegawai KPK Heran dengan Tingkah Firli usai Diperiksa: Kalau Tidak Salah Ngapain Tutup Muka

Hukum | 17 November 2023, 06:10 WIB
(tangkapan layar)- Ketua KPK Firli Bahuri tampak mengindari sorotan media usai keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan di Lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang menutup muka usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri patut menjadi pertanyaan.  

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menilai sebagai pimpinan lembaga antikorupsi sejatinya Firli tidak perlu melakukan tindakan tersebut.

Sebab tindakan menututup wajah yang dilakukannya akan menjadi pertanyaan publik, mengapa Firli harus menutupi mukanya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.  

Menurut Yudi jika Firli tidak melakukan tindakan yang dilaporkan, tidak perlu juga jenderal bintang tiga Polisi itu menutup muka. Apalagi kapasitas Firli saat diundang ke Bareskrim Polri adalah sebagai saksi. 

"Ya kalau bersih tidak bersalah ngapain Firli Bahuri seperti itu," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Diperiksa di Bareskrim, LHKPN Firli Bahuri jadi Barang Bukti untuk Membuat Terang Kasus Pemerasan

Yudi menambahkan selain menjadi pertanyaan, tindakan tersebut juga membuat publik ragu atas pernyataan Firli Bahuri yang membantah adanya pertemuan dan tindakan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini jadi tersangka korupsi di KPK. 

Padahal, dalam konferensi pers di KPK beberapa hari lalu, Firli membantah soal tudingan penerimaan uang hingga pertemuan dengan SYL. 

"Jadi kenapa sekarang malah diperiksa Polda Metro di Bareskrim malah berbalik 180 derajat gitu ya. Ketika dia malah sembunyi-sembunyi ke dalam Bareskrim padahal wartawan nunggu, pas keluar juga begitu sembunyi-sembunyi," ujar Yudi. Dikutip dari Kompas.com.

Terlepas dari sikap Firli yang memilih menghindar dari sorot media, Yudi meminta agar semua pihak tetap fokus terhadap proses penegakan hukum yang tengah dijalani pimpinan KPK itu. 

"Tapi ya okelah, biarlah itu cara-cara yang ditunjukkan Firli ya. Yang penting fokus pada penegakan hukumnya," ujar Yudi.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Polisi usai Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Sebelumnya penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (16/11). 

Firli memenuhi panggilan penyidik. Ia terpantau meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB.

Terpantau, Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri, gedung yang memiliki akses untuk menuju ke gedung Bareskrim.

Pensiunan Polri berpangkat Komjen itu tampak memakai batik cokelat dengan masker kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam dengan noror polisi B 1917 TJQ.

Di dalam mobil itu, Firli seolah sedang bersembunyi dari awak media. Sambil bersandar, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil dan menutup muka dengan tas dan tangan. 

Baca Juga: Firli Bahuri Tiga Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi dan Dewas KPK

Direskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan Firil kali ini lebih kepada untuk meminta keterangan tambahan. 

Selain Firli, penyidik juga memeriksa tiga pegawai KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dan tiga pegawai KPK diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. 

Menurut Kombes Ade Sari dalam proses pemeriksaan tambahan ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Firli terkait kasus yang sedang ditangani tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

Penyidik juga menyita dokumen atau surat dan LHKPN Firli untuk kepentingan penyidikan kasus yang sedang ditangani. 

"Penyitaan beberapa surat maupun dokumen itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukaan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," ujar Ade Safri di Bareskrim Polri, Kamis (16/11). 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU