DPR Optimistis Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Kemenag Masih Bisa Lebih Terjangkau
Humaniora | 15 November 2023, 23:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ace Hasan Syadzily menyatakan pihaknya optimistis biaya haji 2024 yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) masih bisa ditekan lebih rendah.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag mengusulkan biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta per orang. Angka tersebut lebih tinggi daripada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, yakni Rp90 juta per orang.
"Dengan tetap mengedepankan prinsip istithaah mudah-mudahan bisa terjangkau oleh masyarakat," kata Ace di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Ia mengungkapkan, saat ini Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII masih melakukan pendalaman dan pembahasan dengan Kemenag. Komponen-komponen yang menjadi acuan pemerintah dalam pengusulan biaya haji pun ditelisik.
Ace berharap penetapan biaya haji 2024 yang disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI bisa diumumkan pada akhir November 2023.
Baca Juga: Sasar Generasi Muda, KPU Kerja Sama dengan Tiktok untuk Sosialisasi Informasi Pemilu
"Kita akan telisik lebih lanjut dan mudah-mudahan akhir bulan ini bisa diputuskan," kata dia.
Soal komposisi BPIH yang berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat, kata Ace, hingga saat ini belum ada gambaran ideal dan masih dalam kajian bersama.
Menurut dia, Bipih atau dana yang harus dibayarkan jemaah, nilainya harus lebih besar dibanding nilai manfaat hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Jika mengacu pada rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26, para calon peserta haji membayar Bipih rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen).
Sedangkan yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).
Baca Juga: Di Peringatan Hari Santri, Jokowi Cerita Minta Tambahan Kuota Haji ke MBS, Putra Mahkota Arab Saudi
"Bipih menunjukkan kemampuan dari jemaah untuk membayar haji, tentu porsinya harus lebih besar dari pada nilai manfaat hasil kelolaan dana haji. Ini masih dikaji," kata dia.
Sementara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibandingkan biaya haji 2023 disebabkan kenaikan kurs hingga adanya penambahan layanan.
"Biaya haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040, sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266," kata Hilman.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara