> >

Politikus PDIP Usul Pembentukan Panja Pengawasan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Rumah pemilu | 15 November 2023, 15:56 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan (Sumber: Kompas.com/AACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Selain itu, kata dia, panja bisa untuk meyakinkan seluruh parpol dan pasangan capres-cawapres bahwa Polri netral dalam Pemilu 2024.  

"Supaya kita yakin dan tidak salah sangka dan Polri juga tidak susah menjawab kalau ada yang mempertanyakan, ini keputusan rapat Komisi III dengan Polri, kan itu pegangannya." 

"Sepanjang sepengetahuan saya itu mengikat. Jadi kalau itu dilakukan hari ini, saya Jumat pulang (ke daerah pemilihan), saya sudah bisa dapat surat tugas dari pak ketua (Bambang Wuryanto)," ujarnya.

Sebelumnya, Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran mengatakan seluruh personel Polri akan netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

Hal itu ia katakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu. 

Ia mengakui netralitas Polri selalu menjadi sorotan seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan pemilu," kata Fadil. 

Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2024.  

Baca Juga: Ini 3 Operasi yang Dilakukan Polri untuk Amankan Pemilu 2024

"Oleh sebab itu, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023 yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU