> >

Ingatkan Tak Kampanye di Masa Sosialisasi, Bawaslu: Biasanya Kalau Sudah Ada Capres Agak Mengerikan

Rumah pemilu | 15 November 2023, 09:09 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Vitorio Mantalean/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan pendukung calon presiden-wakil presiden agar menahan diri dan tidak melakukan kampanye di masa sosialisasi.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, agar semua pihak menahan diri tidak berkampanye sebelum 27 November 2023.

Sebab, Bagja mengaku dia melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi.

"Harus berhati-hati karena biasanya kalau sudah ada calon presiden sudah mulai nih kampanyenya itu agak mengerikan,” tuturnya, Senin (13/11/2023) dikutip dari laman resmi Bawaslu.

Baca Juga: Usai Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Hari Ini KPU Mulai Cetak Surat Suara Pemilu 2024

“Jadi kami harapkan semua massa pendukung dan parpol berhati-hati memperhatikan masa kampanye," tambahnya.

Selanjutnya, Bagja menjelaskan bahwa pada tahap sosialisasi merupakan waktu untuk memperkenalkan ketiga pasang calon ke masyarakat.

"Ini menyiasati masa kampanye yang hanya 75 hari dulu 200 hari, oleh sebab itu sisasat positif ya atas tahapan sosialisasi panjang ini," jelasnya.

Jika dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya menemukan potensi pelanggaran maka akan ada tindakan untuk setiap pihak yang melanggar.

“Kegiatan sosialisasi, kalaupun ada pelanggaran maka kita akan tindak sesuai peraturan KPU salah satunya mengatur soal sosialisasi.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU