> >

Firli Bahuri Kembali Absen, Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Tak Jemput Paksa

Hukum | 14 November 2023, 16:35 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Polda Metro Jaya angkat bicara terkait peluang jemput paksa terhadap Ketua KPK Firli Bahuri usai kembali absen dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait peluang jemput paksa terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai kembali absen dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya belum melakukan penjemputan paksa lantaran status Firli yang masih merupakan saksi.

"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," kata Kombes Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Pertimbangan lainnya kata dia, lantaran Firli selalu memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya untuk diperiksa, dan memberikan alasan yang jelas terkait absennya dalam panggilan penyidik tersebut.

Tak hanya itu, Ade Safri berujar, Ketua KPK itu juga sudah meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Dan ini yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya dan meminta untuk dijadwal ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," jelas mantan Kapolresta Surakarta itu, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo: Tak Ada Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Firli Bahuri tercatat tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sebanyak tiga kali, yakni pada 20 Oktober, 7 November, dan 14 November 2023.

Pada 20 Oktober, Firli dipanggil untuk melakukan pemeriksaan perdana sebagai saksi, tapi tak hadir.

Penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 24 Oktober. Firli memenuhi panggilan tersebut dan memberikan sejumlah keterangan.

Untuk pemeriksaan lanjutan, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli untuk diperiksa pada 7 November. Pimpinan KPK itu tak hadir karena mengikuti acara Road Show Bus Antikorupsi KPK di Aceh.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU