> >

Dewas KPK Tak Bisa Periksa Firli Bahuri Hari ini, Jadwalkan Ulang Pekan Depan

Hukum | 14 November 2023, 10:02 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)

 

Ade menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan tersebut pada hari Jumat (10/11) ke Gedung Merah Putih KPK. 

Baca Juga: Janji Kapolri Soal Penyelidikan Dugaan Intimidasi Wartawan di Aceh oleh Pengawal Firli Bahuri

Sebagai informasi, Firli Bahuri tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Firli Bahuri, SYL, dan ajudan mereka.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jawa Barat.

Hingga saat ini, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU