TPDI Bakal Bawa Bukti Dugaan Nepotisme Jokowi dan Keluarga Soal Putusan MK ke KPK
Hukum | 14 November 2023, 07:39 WIBKemudian Jimly Asshiddiqie, Bintan R. Saragih dan Wahamuddin Adams selaku ketua dan anggota MKMK dan beberapa saksi ahli untuk didengar keterangannya sebagai saksi.
Baca Juga: Singgung Pemimpin Muda PDIP, TKN Prabowo Bantah Nepotisme di Balik Pencalonan Gibran
"Setelah dokumen bukti diserahkan diharapkan KPK segera menunjukan nyalinya untuk memanggil semua saksi yang diajukan karena keterkaitannya dengan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, 16 Oktober 2023. karena dari nama-nama yang diajukan sebagai saksi, bisa saja ada yang tersangkut sebagai terduga pelakunya," ujar Petrus.
Adapun laporan TPDI diterima layanan pengaduan dan laporan masyarakat (Dumas) KPK pada Kamis (23/10/2023).
Laporan tersebut mendapat tanggapan dari KPK dan meminta pelapor melengkapi berkas laporan dengan menyerahkan bukti-bukti terkait.
Tanggapan dari KPK yakni dengan adanya surat dari Deputi Bidang Informasi dan Data nomor surat R/5378/PM.00.00/30-35/11/2023, tanggal 1 November 2023, perihal tanggapan atas Laporan Masyarakat, yang ditujukan kepada TPDI.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV