> >

Kemenag Usulkan BPIH untuk Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta Per Orang

Humaniora | 13 November 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi jemaah haji. Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. (Sumber: Kurniawan/Kemenag.go.id)

"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," ujar Yaqut. 

Ia menjelaskan, anggaran BPIH tersebut meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Adapun angka usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90.050.637,26 per haji reguler. 

Dalam rapat yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VIII DPR itu, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.   

Baca Juga: Tes Kesehatan Haji 2024 Segera Dibuka, Jika Tak Lolos Keberangkatan Ditunda Setahun

Panja BPIH ini akan membahas mengenai asumsi dasar dan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji yang diusulkan Kementerian Agama.

Komponen-komponen tersebutlah yang akan menjadi pembahasan Panja BPIH untuk kemudian ditetapkan sebagai BPIH resmi. 

Pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya pemerintah dan DPR menetapkan Bipih Rp49,8 juta (55,3 persen) dan nilai manfaat Rp40,2 juta (44,7 persen).

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU