KPK OTT Pejabat Pemkab Sorong dan Pegawai BPK
Hukum | 13 November 2023, 12:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya.
Informasi mengenai OTT tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menyebut OTT dilakukan pada Minggu (12/11/2023) malam.
"Benar, kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 WIB telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Meski demikian, ia belum dapat menyampaikan secara rinci terkait operasi tangkap tangan tersebut, lantaran dugaan tindak pidana korupsi dan identitas para terduga pelaku masih didalami penyidik KPK.
"Dugaan tindak pidana serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," ujar Ghufron dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Sudin Ketua Komisi IV DPR, Terkait Kasus Korupsi Mantan Mentan Yasin Limpo?
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membernarkan terkait OTT KPK tersebut.
Menurut penjelasannya, dalam OTT KPK tersebut pihaknya seorang pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) di Sorong, Papua Barat Daya dan seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali, Senin (13/11).
Senada dengan Ghufron, Ali juga belum dapat mengungkapkan detail kasus hingga posisi terkini para pihak yang diamankan tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com