Besok KPU Tetapkan Nama Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, Diawali Rapat Tertutup
Rumah pemilu | 12 November 2023, 18:51 WIB“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” ujarnya.
Baca Juga: Ramai Soal CCTV Kantor KPU Terkoneksi dengan Polres di Jawa Timur, Hasyim Asy'ari Ungkap Alasannya
Idham menambahkan, jika merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Para pasangan yang telah terdaftar akan diundang menghadiri kegiatan pengundian nomor urut tersebut, beserta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : tribunnews.com