> >

Menkes Budi soal Dugaan Kasus Korupsi APD Covid-19: Itu Kejadian di Awal, Ada Pembelian Harus Cepat

Hukum | 11 November 2023, 13:14 WIB
Foto arsip. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Sumber: Instagram @budigsadikin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal dugaan kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di kementeriannya. Dia membenarkan adanya perbedaan harga-harga APD saat awal terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Itu memang kejadian di awal-awal. Saya sudah pelajari sebelum saya masuk memang kan ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal," ungkapnya, Sabtu (11/11/2023)

"Sehingga dapat terjadi harga-harga yang tidak sesuai atau berbeda-beda," ujarnya. 

Ia pun mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.

"Saya sudah minta, buat saya sih sebagai posisi di Kemenkes, yang penting kita dukung semua langkah penegakan hukum ada," ujarnya.

Ia tak menampik bahwa ada kalanya pemerintah harus mengambil keputusan cepat demi kepentingan masyarakat luas, bukan memperkaya diri sendiri.

"Memang ada saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat, tetapi saya juga bilang keputusan cepat itu yang penting adalah kita lakukan itu jangan ada niat ingin memperkaya diri sendiri," ujarnya.

"Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat tidak maslaah," ucapnya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Angkat Bicara soal Dugaan Kasus Korupsi APD Covid-19

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

"Tapi itu terjadi awal-awal sebelum saya masuk," ujarnya, sebagaimana dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV, Karima dan Julian.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Budi Gunadi untuk menggantikan Terawan Agus Putranto menjadi Menkes pada Desember 2020. 

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Ia juga mengungkapkan bahwa perkara ini menyeret beberapa orang, tak hanya satu.

“Nanti kami cek ulang, karena ada beberapa orang. Saya kira lebih dari satu,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper dan 1 Kardus Usai Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Depok

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap identitas para tersangka dalam perkara ini. Namun, ia menegaskan, dugaan korupsi itu menyangkut pengadaan tahun anggaran 2020-2022.

“Itu kan sudah substansi ya, yang jelas itu tahun anggaran 2020-2022, nanti kemudian pejabat juga yang menjabat pada saat itu bisa cek,” tutur Ali.

Menurut Ali, nilai kontrak pengadaan APD Covid-19 di  Kemenkes ini mencapai Rp 3,03 triliun untuk pembelian 5 juta set APD. Perbuatan para pelaku diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar. 

“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” tutur Ali, dilansir dari Kompas.com.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU