Polda Metro Jaya Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, atau Bakal Digugat
Hukum | 10 November 2023, 22:47 WIBBahkan, lanjut dia, malam sebelumnya Firli malah mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran.
“Inilah yang menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum padahal dia penegak hukum,” kata Boyamin.
Boyamin juga mengatakan sikap Firli yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, dan malah bermain badminton dan memasak nasi goreng di Aceh, tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk patuh terhadap hukum dengan cara mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kronologi Pengawal Ketua KPK Intimidasi Wartawan, Polisi Pakaian Preman Minta Hapus Foto Firli
Sebagai Pimpinan KPK, kata Boyamin, hendaknya Firli Bahuri memberikan contoh yang baik.
“Inilah gambaran penilaian kita, Pak Firli ini malah meremehkan gitu proses hukum dengan hal-hal yang tidak penting,” katanya.
Oleh karena itu, kata Boyamin, penyidik Polda Metro Jaya perlu melakukan tahapan berikutnya dengan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Mengingat, sebelumnya Firli sudah pernah dipanggil sebagai saksi di Bareskrim. Kemudian pemanggilan kali kedua ini bertujuan untuk pendalaman.
Justru, kata dia, dengan tidak hadirnya Firli pada pemeriksaan lanjutan kemarin telah merugikan dirinya sendiri, karena tidak melakukan pembelaan diri, tidak menjelaskan peristiwa tersebut, yang mungkin saja dapat meringankan atau membebaskannya dari tuduhan tersebut.
“Apakah dengan tidak datang itu dia (Firli) merasa bersalah takut nanti kejebak-jebak maka tidak datang, ya kita tunggu saja minggu ini,” kata Boyamin.
Baca Juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK karena Tak Patuh LHKPN soal Sewa Rumah Rp650 Juta Per Tahun
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditanya kapan penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut, mengatakan masih menunggu perkembangan.
“Nanti kami update berikutnya, tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung dan kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel,” ujar Ade Safri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV