> >

KPK: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Lebih dari Satu Orang

Hukum | 10 November 2023, 17:02 WIB
KPK usut kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari satu orang.

Sayangnya, Ali belum bisa mengumumkan nama-nama tersangka karena KPK masih melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dan proses penyidikan masih berjalan.

“Nanti kami cek ulang karena ada beberapa orang. Saya kira, (tersangkanya) lebih dari satu,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp3 Triliun di Kemenkes, Sebut Sudah Ada Tersangka

Ali menerangkan bahwa dalam kasus ini, nilai proyek pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes mencapai Rp3,03 triliun. Dana tersebut dibelanjakan untuk lima juta set APD tahun anggaran 2020-2022.

“Jadi saya kira ini cukup besar dan KPK concern terhadap persoalan ini, nilai dengan Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” jelas dia.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Perbuatan para tersangka ini membuat negara mengalami kerugian keuangan. Untuk saat ini, Ali baru bisa menyampaikan bahwa negara rugi ratusan miliar, belum ada nominal pasti.

“Kerugian keuangan negara ini mencapai ratusan rupiah untuk tahun 2020, kami akan kembangkan lebih lanjut,” ucap Ali.

Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk perkara dugaan korupsi di Kemenkes.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU