PKS Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Ketua DPP: Bukti Kami Beri Peran Besar kepada Mereka
Rumah pemilu | 10 November 2023, 21:20 WIB"Bismillah seluruh caleg perempuan PKS bukan hanya di tingkat DPR RI tapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota siap berjuang optimal untuk memenangkan PKS dan pasangan AMIN tanpa ragu, mohon doa restunya," katanya.
Dilansir Kompas.id, Kamis (9/11/2023), sebanyak 17 partai politik (parpol) dari 18 parpol nasional peserta Pemilu 2024, tidak memenuhi jumlah minimal 30 persen perempuan untuk sejumlah dapil.
Hal ini dinilai mengindikasikan bahwa imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat edaran agar pendaftaran caleg memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, tak diikuti oleh banyak partai politik.
Menurut hasil penelusuran Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) terhadap daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan KPU, daftar calon anggota DPR dari 17 partai politik tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil yang diikuti.
Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah kursi pada setiap dapil.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat merupakan parpol yang jumlah caleg perempuan di dapilnya paling banyak kurang dari 30 persen.
Dari 84 dapil yang diikuti PKB, 29 dapil di antaranya tidak memuat daftar calon dengan minimal 30 persen perempuan.
Sementara daftar caleg di 26 dapil yang didaftarkan PDIP kurang dari 30 persen, dan daftar caleg Demokrat di 24 dapil kurang dari 30 persen.
Satu-satunya parpol yang daftar calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dari 580 caleg PKS di 84 dapil, di setiap dapil telah memenuhi keterwakilan perempuan atas 30 persen.
Baca Juga: KPU Tetapkan 9.917 Orang Terdaftar sebagai Caleg DPR RI
”Ini adalah satu pelanggaran yang nyata-nyata sangat serius yang belum pernah terjadi di pemilu kita sejak adanya pengaturan afirmasi,” kata Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers bertajuk Quo Vadis Penyelenggara Pemilu 2024?, Kamis (9/11/2023).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV