> >

Terungkap di Sidang, KPK Sita Uang Rp3 Miliar dari Anggota DPR Sudewo Terkait Kasus Korupsi di DJKA

Hukum | 10 November 2023, 07:59 WIB
Anggota DPR Sudewo saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek di DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023). (Sumber: ANTARA/I.C. Senjaya)

Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Termasuk, Sudewo membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.

"Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," kata anggota Komisi V DPR RI itu.

Menurut dia, perkenalannya dengan Bernard dan Dion terjadi saat proyek JGSS 4 sudah mulai dikerjakan.

Adapun Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya diadili atas dugaan penerimaan fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek di Jawa Tengah.

Baca Juga: Polisi Sudah Dapat Balasan Permintaan Supervisi dari KPK untuk Usut Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Putu bersama dengan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang juga diadili dalam perkara yang sama, merekayasa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebagai pemenang tiga proyek perkeretaapian tersebut.

Ketiga proyek tersebut masing-masing jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6), pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4), dan Track Layout Stasiun Tegal.

Adapun total fee yang diterima langsung oleh terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan dari proyek-proyek tersebut mencapai Rp7,4 miliar.

Baca Juga: Desak Penetapan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, IM 57+: Jangan Sampai Ada Tukar Guling

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU