> >

Jimly Jelaskan Konsekuensi Jika MKMK Pecat Anwar Usman dari Jabatan Hakim Konstitusi: Tidak Efektif

Hukum | 9 November 2023, 22:01 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (9/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: PPP soal Anwar Usman Merasa Difitnah: Mestinya Dia Bersyukur Tidak Dipecat

Dalam putusan tersebut, seseorang yang sudah pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, dapat mendaftar sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

 

Putusan tersebut memberikan karpet merah kepada keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi bakal cawapres meski usianya belum mencapai 40 tahun.

Hari ini, hakim konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK yang baru yang dipilih melalui musyawarah mufakat. 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU