> >

Suhartoyo soal Desakan Agar Anwar Usman Mundur: Tunggu Saya Jadi Ketua Hakim MK

Peristiwa | 9 November 2023, 14:58 WIB
Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memilih Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman, melalui proses musyawarah, Kamis (9/11/2023). (Sumber: Kompas,com/Vitorio Mantaelan)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo janji tanggapi desakan sejumlah pihak yang menginginkan Anwar Usman mundur dari Mahkamah Konstitusi setelah dilantik.

Hal itu disampaikan Suhartoyo saat dikonfirmasi wartawan di sela pengumuman dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Saya sudah sampaikan tadi, kalau yang substansial, tunggu saya menjadi Ketua Hakim MK nanti. Sekarang saya bukan ketua. Sabar dulu,” ucap Suhartoyo, Kamis (9/11/2023).

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi respons perihal adanya desakan untuk Anwar Usman mundur dari MK.

Baca Juga: Jokowi Disebut Percepat Pergantian Panglima TNI, Moeldoko: Masyarakat Jangan Berimajinasi Berlebihan

Mahfud mengatakan, Anwar Usman tidak boleh didorong apalagi dipaksa untuk mundur dari Mahkamah Konstitusi meski terbukti lakukan pelanggaran berat kode etik hakim konstitusi.

Bahkan, tidak boleh dilarang jika ingin mundur dari hakim Mahkamah Konstitusi.

“Secara hukum dia tidak harus mundur, tapi secara moral dan etik urusan dia mau mundur atau tidak, tidak boleh didorong, dipaksa atau dilarang. Secara hukum tidak ada untuk mundur,” tegas Mahfud MD.

Di samping itu, kata Mahfud, Anwar Usman sudah dijatuhi sanksi kode etik dengan diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

Bahkan, sambung Mahfud, Anwar Usman tidak boleh lagi memimpin sidang.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU