Moeldoko Tanggapi Isu Jokowi Percepat Pergantian Panglima TNI: Tidak Ada Percepatan
Politik | 9 November 2023, 14:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempercepat pergantian Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Moeldoko menegaskan pergantian Panglima TNI saat ini tidak menyalahi tradisi tentara. Selain itu, ia membantah adanya percepatan pergantian Panglima TNI.
"Ada kesan seolah Presiden mempercepat pergantian Panglima TNI. Tidak ada percepatan,” kata Moeldoko dalam konferensi pers di gedung Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Saat Politikus PDIP Tanya Komitmen Panglima TNI Tolak Perintah Presiden Jokowi Jika Melanggar Hukum
Dia menjelaskan, sebenarnya Laksamana Yudo Margono masa tugasnya sudah berakhir pada November 2023.
Adapun tradisi pergantian pejabat di lingkungan tentara, kata dia, jika lahir pada November, umumnya dipensiunkan pada 1 Desember.
Namun, khusus untuk pergantian Panglima TNI kali ini, kata Moeldoko, bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan kebutuhan.
"Kebetulan Pak Yudo seandainya ada pergantian pada bulan November, itu tidak ada masalah," ujarnya.
Dia menegaskan, tidak ada upaya Presiden Jokowi untuk mempercepat proses pergantian Panglima TNI menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Komisi I DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI 13 November
"Karena saya dahulu lahir pada tanggal 8 Juli, saya pergantian tanggal 8 Juli tidak ada masalah,” ujar Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI.
“Akan tetapi, saya secara resmi mengakhiri tugas saya sebagai prajurit TNI itu pada tanggal 1 Agustus, itu kira-kira bedanya. Tidak ada percepatan, tidak ada upaya tetek bengek, memang sudah waktunya.”
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Jokowi mengenai usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono pada Senin, 30 Oktober 2023.
Yudo yang resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022, bakal pensiun pada 1 Desember 2023 atau beberapa hari setelah dia tepat berusia 58 tahun.
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sedangkan bintara dan tamtama 53 tahun.
Baca Juga: Yudo Margono Nyatakan Tak akan Terjun ke Politik usai Pensiun dari Panglima TNI
Jenderal TNI Agus Subiyanto dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Jika dia kemudian terpilih sebagai Panglima TNI, masa tugas Agus sebagai KSAD berarti hanya kurang lebih 1 bulan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV