> >

Komisi I DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI 13 November

Politik | 9 November 2023, 13:16 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. 

"Pada kesempatan ini saya akan umumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, Msi yang saat ini menjabat sebagai KSAD," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/10).

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPR Tantang Panglima TNI Tolak Perintah Presiden

Berdasarkan undang-undang yang sama, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU