Anwar Usman Sebut Ada Skenario terkait Pencopotannya: Saya Sudah Dengar sebelum MKMK Terbentuk
Hukum | 8 November 2023, 21:58 WIBDiberitakan Kompas.tv sebelumnya, MKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK pada Selasa (7/11/2023) malam.
Ia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi terhadap batas usia capres-cawapres.
Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik hakim MK.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Jimly dalam persidangan yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat.
MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 2x24 jam sejak putusan dibacakan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV