Pemilihan Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman Dilaksanakan Besok
Hukum | 8 November 2023, 19:14 WIBSelain itu, Anwar juga tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Baca Juga: Gerindra Tuduh Gibran Dijegal Maju Pilpres, Pakar Hukum Bantah: MK dan Cara Berpolitik Sudah Dirusak
Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," terang Jimly.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara