> >

Besok Mulai Tes SKD CPNS 2023, Ini Daftar yang Harus Dibawa dan Tidak Boleh Dibawa

Humaniora | 8 November 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi tes SKD. Berikut ketentuan pakaian, hal yang wajib dibawa dan yang tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023 yang dimulai besok, Kamis (9/11/2023) (Sumber: Sekretariat Kabinet)

1. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Pria

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup warna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

2. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Wanita

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

Baca Juga: Apa Itu Tes SKD untuk Ujian CPNS 2023? Ini Jadwal, Durasi, Kisi-kisi dan Passing Grade

3. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK Wanita Berjilbab

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

Pelamar yang tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, membawa dokumen wajib atau melakukan hal-hal yang dilarang, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU