> >

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK, Ketua Komisi III: Pembelajaran Bagi Setiap Anak Bangsa

Politik | 8 November 2023, 11:21 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Selanjutnya, MKMK dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 2x24 jam sejak putusan dibacakan.

 

Selain itu, MKMK melarang Anwar Usman untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Baca Juga: Anggota MKMK Bintan Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat, Bukan sekadar Dicopot dari Ketua MK

“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," ujar Jimly. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU