Bawaslu Harap Pemuka Agama Bantu Beri Pemahaman ke Masyarakat soal Politik Uang dan SARA
Rumah pemilu | 8 November 2023, 10:38 WIBBeberapa catatan tersebut termasuk penyediaan data pemilih (DPT) tidak akurat, politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan untuk Tidak Lakukan Kegiatan Berunsur Kampanye Mulai 4 hingga 27 November 2023
Catatan lainnya, lanjut Bagja, netralitas kepala desa, perangkat desa dan penggunaan hak pilih orang lain, kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
"Catatan selanjutnya yakni maraknya hoaks dan politisasi SARA, surat suara kurang, kampanye di luar jadwal, dan persoalan keamanan dan ketertiban," jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV