Jelang Putusan MKMK soal Pelanggaran Etik Hakim MK, Moeldoko: Jaga Situasi, Banyak Urusan Negara
Hukum | 6 November 2023, 17:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istana Kepresidenan berharap situasi tetap kondusif menjelang dibacakannya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK soal dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan putusan MKMK yang akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023) besok merupakan urusan hukum murni.
Adapun putusan MKMK tersebut terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK saat memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden atau capres-cawapres.
Baca Juga: MKMK Temukan Dugaan Anwar Usman Bohong soal Alasannya Tak Ikut Rapat Putusan Batas Usia Capres
Diketahui, MK memutus bahwa seseorang yang berhak maju jadi capres-cawapres paling rendah usia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
"Kita menginginkan situasi yang baik ya dalam rangka menjelang pemilu ini," kata Moeldoko saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11).
Ia pun berharap seluruh pihak bisa menjaga situasi nasional tetap kondusivi di setiap tahapan Pemilu 2024.
Moeldoko mengingatkan jangan sampai dinamika politik di tahun politik ini mengganggu proses pembangunan dan kepentingan nasional.
"Saya pikir ini persoalan hukum murni. Jadi kita sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini, kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain," ujar dia, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Pelapor Desak MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman Buntut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Menurut Moeldoko, tantangan bangsa di depan masih sangat banyak seperti pencapaian ketahanan pangan di tengah krisis pangan global.
Kemudian, pemenuhan ketahanan energi, dan juga upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Banyak kok urusan negara yang lain, kita menghadapi urusan pangan, menghadapi urusan energi, ekonomi global, dan seterusnya,” ucap Moeldoko.
“Itu jauh lebih penting daripada sekadar urusan politik, pada akhirnya malah bikin unstability.”
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi atas 21 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima MKMK. Seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim MK juga dinyatakan telah lengkap.
Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres Disebut Bikin Gaduh Pesta Demokrasi, MKMK Didesak Punya Keberanian
MKMK menjadwalkan penyampaian putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11) atau enam hari sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV