> >

Jadi Saksi dalam Sidang Rafael Alun, Mario Dandy Dicecar Jaksa soal Aset Ayahnya

Hukum | 6 November 2023, 17:23 WIB
Mario Dandy saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo yang juga ayahnya, Senin (6/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo memenuhi panggilan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang juga ayahnya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023), Mario dicecar sejumlah pertanyaan terkait aset yang dimiliki Rafael Alun.

Semula, jaksa penuntut umum menanyakan kepada Mario soal aset kendaraan yang dimiliki ayahnya.

"Saudara tahu tidak ada mobil atau kendaraan di rumah saudara?" tanya jaksa.

"Iya saya tahu, Inova warna putih sih biasanya," jawab Mario.

"Masih ingat nomor polisinya?" tanya jaksa.

"B 777 RCO," timpal Mario.

Jaksa kemudian menanyakan terkait jeep Rubicon bernomor polisi B-2571-PBP.

Terkait mobil tersebut, Mario menyebut Rubicon itu milik kakak dari ayahnya.

Menurut penjelasan terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu, mobil tersebut sesekali dipakai dirinya karena sering dititipkan di rumahnya.

"Itu kan pakde saya yang punya. Ini mobil pakde dititip di sini," ujar Mario.

Jaksa juga menanyakan aset kendaraan Rafael Alun di antaranya Toyota Hardtop FJ40, Toyota Camry, Toyota Land Cruiser, motor Triumph, dan Harley-Davidson.

Mario menyebut pernah melihat kendaraan-kendaraan tersebut di rumahnya. Namun ia mengaku tidak tahu pasti terkait kepemilikan kendaraan-kendaraan itu.  

Saat ditanya tentang mobil VW, Mario menyebut kendaraan tersebut milik kakaknya.

"Kalau mobil VW?" tanya jaksa

"Itu punya kakak saya," jawab Mario. 

Baca Juga: Momen Mario Dandy Peluk Erat Rafael Alun saat Bertemu di Ruang Sidang Tipikor

Tak hanya kendaraan, dalam kesempatan itu, Mario dicecar mengenai aset bangunan milik Rafael Alun.

Mario mengaku tak tahu kepemilikan sejumlah aset milik sang ayah. Ia hanya mengetahui rumah yang menjadi milik Rafael Alun adalah yang berada di Simprug, Jakarta Selatan.

"Rumah yang dimiliki terdakwa? tanya jaksa.

"Saya enggak tahu spesifiknya punya siapa, yang tahu yang di Simprug 13 punya terdakwa," jawab Mario.

Saat disinggung soal kos-kosan yang berada di Blok M, Jakarta Selatan, Mario mengaku tahu, namun tak tahu aset tersebut milik siapa.

Mario juga mengaku tak tahu perihal aset Rafael Alun yang berada di Srengseng, Jakarta Barat, dan perumahan Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Begitu juga dengan aset berupa rumah yang dimiliki Rafael Alun di Manado, Sulawesi Utara.

Mario hanya mengaku tahu keberadaan aset tersebut. Tetapi ia tak tahu aset tersebut milik siapa.

"Saya enggak bisa ngomong itu (milik) terdakwa karena sebenarnya saya enggak tahu punya siapa," ujar Mario.

"Kalau perumahan di Sentul Golf Mediterania, ada apartemen dibeli terdakwa?" tanya jaksa.

"Saya enggak tahu," tegas Mario.

Baca Juga: Banding Ditolak Mario Dandy Tetap Bayar Restitusi Rp25 Miliar, Kuasa Hukum Berencana Ajukan Kasasi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU