Perekat Nusantara Sebut Nepotisme di MK Bisa Jadi Gerakan Pemakzulan Jokowi dan PTDH Anwar Usman
Hukum | 7 November 2023, 05:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Para advokat dari Perekat Nusantara menilai gerakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo saat mungkin terjadi. Termasuk, tuntutan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (6/11/2023).
“Kasus nepotisme dalam tubuh MK akan menjadi pemicu gerakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi dan tuntutan PTDH terhadap Anwar Usman,” ucap Petrus.
Apalagi, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam candaannya menyebut mafia peradilan mengadakan rakernas setiap tahun dianggap memperkuat sinyalemen adanya mafia peradilan di MK.
Baca Juga: Habiburokhman: Ada Upaya Penjegalan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto
“Pernyataan Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK bahwa Mafia Peradilan setiap tahun juga mengadakan Rakernas (Rapat Kerja Nasional), meski bercanda, namun candaannya itu seakan memperkuat sinyalemen beberapa pihak tentang adanya Mafia Peradilan masuk ke dalam MK,” kata Petrus.
“Alasannya karena lewat putusan MK para-mafia Peradilan hanya berurusan dengan 9 orang Hakim Konstitusi yang bisa mengubah nasib seorang menjadi pembesar negeri ini, ketimbang harus mengubah UU lewat DPR yang berbiaya tinggi.”
Maka itu, Petrus berharap putusan MKMK yang berlangsung besok dapat mengembalikan kepercayaan publik bukan hanya kepada MK tetapi Presiden.
“Dengan putusan MKMK yang obyektif, adil, dan memenuhi harapan rakyat, pada sidang MKMK tanggal 7 besok (hari ini-red), diharapkan MKMK dapat membersihkan unsur Nepotisme dalam tubuh MK,” ujar Petrus.
Baca Juga: Pakar Jelang Putusan MKMK: Harus Ada Upaya Menegakkan Restorative Justice di Wilayah Konstitusional
“Sehingga dengan demikian MKMK dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Lembaga MK dan Presiden RI.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV