Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris di Jabar yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
Hukum | 3 November 2023, 19:46 WIBMenurut Aswin, kedua tersangka itu tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG bernama Muslim United atau Ummatan Wasathan.
Obrolan grup tersebut, kata dia, membicarakan tentang ghirah atau membangkitkan semangat untuk melakukan aksi tindak pidana terorisme.
"Mereka saling membagikan materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS, melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan, lalu disalurkan di satu tempat untuk digunakan oleh kelompok mereka," kata Aswin.
Selain itu, grup obrolan tersebut juga aktif membahas tentang bagaimana melakukan perencanaan untuk menggagalkan Pemilu 2024.
Aswin mengungkapkan, rencana untuk menggagalkan Pemilu 2024 itu disampaikan secara langsung oleh UR, salah satu dari 40 tersangka yang ditangkap pada Oktober 2023.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 18 Tersangka Teroris di 6 Provinsi, Ini Rinciannya
Tersangka UR, kata Aswin, menyampaikan bahwa untuk menggagalkan Pemilu 2024 harus dilakukan dengan cara amaliyah. Hal ini disampaikan UR pada Agustus 2023.
"Amaliyah dalam bahasa kami adalah aksi teror, bisa dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam, senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ujar Aswin.
Selain kelompok JAD, pada awal Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap 19 tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan 19 tersangka teroris itu dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka; Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka; Sumatera Selatan lima tersangka; dan Lampung empat tersangka.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Terorisme Berhasil Ditangkap Tim Densus 88
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV