> >

Habiburokhman soal Putusan MK Dianggap Ganggu Kepentingan Nasional: Logikanya dari Mana?

Politik | 1 November 2023, 11:37 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tidak sepakat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia cawapres Pilpres 2024 dianggap mengganggu kepentingan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (1/11/2023)

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini nggak ada konflik kepentingan, kepentingan keluarga atau kepentingan nasional, karena dengan bisa majunya anak muda tidak menghalangi pihak manapun untuk maju juga,” ujar Habiburokhman.

Maka itu, Habiburokhman mempertanyakan apakah ada pihak yang takut dengan majunya anak muda pada Pilpres 2024. Sehingga majunya anak muda dianggap sebagai sikap yang mengganggu kepentingan nasional.

“Logikanya dari mana?” tanya Habiburokhman.

Baca Juga: Habiburokhman: Pihak yang Masih Persoalkan Putusan MK Syahwat Berkuasanya Terganggu dan Munafik

Sebelumnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengungkapkan yang terjadi antara PDI-P dengan Presiden Jokowi adalah masalah kepentingan nasional versus kepentingan keluarga.

“Jadi masalahnya di sini adalah masalah kepentingan nasional versus kepentingan keluarga, itu yang terjadi dan itu yang saya kira hal substansi yang menjadi persoalan kita,” ucap Andreas.

Bukan hanya PDIP, sambung Andreas, ada juga respons dari berbagai kelompok masyarakat hingga cendekiawan yang merasa kepentingan nasional dalam pelaksanaan pemilu sudah diobrak-abrik oleh kepentingan keluarga.

“Itu merupakan ekspresi dari bagaimana mereka melihat kepentingan nasional ini diobrak abrik oleh kepentingan keluarga dan proses itu yang terjadi,” ujar Andreas.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU