Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Rampung Periksa 4 Orang terkait Eks Mentan SYL
Hukum | 31 Oktober 2023, 20:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah selesai memeriksa empat orang terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (31/10/2023).
Adapun keempat orang tersebut yakni dua pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan dua orang lainnya, yakni sopir dan ajudan Syahrul.
"Sudah (selesai), dari Kementan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV Nandha Aprilia.
"Ada empat orang, dua pegawai (Kementan), ajudan sama sopir (Syahrul Yasin Limpo)," imbuhnya.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan dilakukan sejak Selasa pagi tadi dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia juga mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan menjadi empat sesi.
"Empat orang jadi empat sesi," ucapnya.
Lebih lanjut, Albertina menyebut, selain empat orang tersebut, masih akan ada pegawai Kementan yang akan dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK.
"Masih ada lagi dari Kementan yang belum diperiksa, ya. Rencana masih ada satu lagi, kali ya," jelasnya.
Proses permintaan keterangan oleh Dewas KPK kepada sejumlah pihak ini terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan Syahrul.
Baca Juga: Usut Kasus Firli Bahuri, Hari Ini Dewas KPK Jadwalkan Klarifikasi 4 Pegawai Kementan
Seperti diketahui, sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewas KPK setelah beredarnya foto dirinya sedang ngobrol dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ada pun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang beperkara di lembaga antirasuah itu.
Firli Bahuri kemudian memberikan pernyataan bahwa foto dirinya bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum yang bersangkutan beperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/10).
Jenderal polisi berbintang tiga itu menegaskan, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang beperkara di KPK," ujar Firli.
Baca Juga: Soal Pemeriksaan di Dewas KPK, Firli Bahuri Janji Ikuti Semua Prosesnya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV