> >

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Prapradilan Eks Mentan Syahril Yasin Limpo Ditunda

Hukum | 30 Oktober 2023, 15:13 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (pakai rompi oranye) saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Fath Putra Mulya)

Diberitakan sebelumnya, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Selasa (10/10).

Gugatan Syarul terdaftar dengan Nomor Perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya oleh KPK.

Sementara itu, terkait gugatan praperadilan tersebut, sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya siap menghadapi.

"Silakan ajukan, kami siap hadapi karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti yang pertama itu," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (11/10).

Ali Fikri berharap, proses praperadilan itu tidak dilakukan sebagai upaya pihak beperkara, dalam hal ini Syahrul Yasin Limpo, untuk menghindari penyidikan.

"Sekali lagi kami masih menghargai apa yang disampaikan komitmennya akan terus mengikuti proses di KPK," ujar Ali.

Baca Juga: 12 Senjata yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Legal, Punya Syahrul Yasin Limpo untuk Olahraga

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU