> >

Dapat Laporan Intelijen, Polisi Sarankan Sidang Panji Gumilang Jangan Dilaksanakan di Indramayu

Hukum | 30 Oktober 2023, 11:22 WIB
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV)

“Tetap menjaga keamanan pada yang bersangkutan. Yang bersangkutan kan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka,” ujarnya.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan RI. 

Setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, penyidik mengawal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pelimpahan Panji Gumilang ke Indramayu karena tempat terjadinya peristiwa pidana (locus delicti) terjadi di Indramayu.

Meski demikian, untuk perlaksanaan persidangan setelah proses pelimpahan dilakukan, kata dia, belum diputuskan karena beberapa pertimbangan berdasarkan hasil analisis intelijen kepolisian.

Baca Juga: Sambangi Bareskrim Polri, Anwar Abbas Ingin Jabat Tangan Panji Gumilang sebagai Bentuk Perdamaian

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU