Setelah Pikir-pikir 7 Hari KPK Ajukan Banding atas Vonis 8 Tahun Lukas Enembe
Hukum | 28 Oktober 2023, 07:15 WIBSelain pidana penjara dan denda hakim Pengadilan Tipikor Jakarta turut menjatuhkan hukuman tambahan kepada Lukas Enembe yakni membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900.
Baca Juga: Hal Memberatkan Vonis 8 Tahun Bui Lukas Enembe: Tidak Sopan dan Ucap Kata-kata Tak Pantas di Sidang
Uang pengganti tersebut harus dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Jika harta-benda tidak mencukupi menutupi uang pengganti, maka diganti dengan pidana 2 tahun penjara," ujar hakim Rianto.
Terakhir, majelis hakim juga memutuskan menjatuhkan hukuman berupa pencabutan hak politik terhadap Lukas Enembe selama 5 tahun. Pencabutan hak politik itu berlaku setelah Lukas selesai menjalankan hukuman penjara.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV