> >

Bila Terpilih Jadi Presiden, Anies Berharap Kosakata Indonesia Bertambah Jadi 250 Ribu

Rumah pemilu | 27 Oktober 2023, 11:38 WIB
Bakal capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dimasukkan dalam visi, misi, dan program. Sebab, tidak mungkin menghentikan pembangunan IKN yang sudah terikat oleh UU yang disepakati bersama pemerintah dan DPR.

"Undang-undangnya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Enggak perlu dibahas, lanjutkan saja," ujar Cak Imin.

Dia menambahkan, dibanding harus mengevaluasi UU IKN, pihaknya lebih memilih untuk mengkaji lebih mendalam pelemahan KPK dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. 

Menurutnya, KPK harus dikembalikan sebagai lembaga yang kuat, tanpa ada campur tangan pemerintah. 

Baca Juga: Survei Indikator Politik: Prabowo-Gibran 36,1%, Ganjar-Mahfud 33,7%, dan Anies-Cak Imin 23,7 %

Tak hanya UU KPK, kata dia, UU Cipta Kerja juga akan dievaluasi lantaran dalam prosesnya sarat dengan problematika dan kontroversi. 

"Semuanya akan kita review, semua yang bagus kita teruskan, yang tidak menguntungkan, kita ganti," ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU