> >

KPK Terjunkan Tim Biro Hukum Dampingi Firli Bahuri saat Diperiksa Soal Dugaan Kasus Pemerasan

Hukum | 26 Oktober 2023, 11:32 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri didampingi oleh Tim Biro Hukum guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan di gedung Bareskrim, Mabes Polri, pada Selasa (24/10/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pendampingan oleh Tim Biro Hukum tersebut merupakan ketentuan yang berlaku di KPK.

Baca Juga: KPK Setor Uang Rampasan dari Bekas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Senilai Rp12,3 Miliar

Tidak hanya Ketua KPK saja, kata Ali Fikri, semua pegawai KPk yang diperiksa dalam perkara hukum akan didampingi Tim Biro Hukum.

"Semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara mana pun selalu didampingi Tim Biro Hukum KPK," kata Ali di Jakarta , Kamis (26/10).

Ali menjelaskan pada saat sejumlah penyidik lembaga antirasuah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Tim Biro Hukum KPK juga melakukan pendampingan.

Lebih lanjut, Ali Fikri berbicara mengenai lokasi pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang digelar di gedung Bareskrim Polri.

Menurut Ali, hal tersebut tetap dapat dibenarkan. Sebab, kasus dugaan pemerasan itu ditangani oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: KPK Belum Jawab Polda Metro yang Minta Supervisi soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Terlebih, Ali menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa perkara yang menyeret Firli Bahuri ini menjadi perhatian Mabes Polri.

"Sehingga tentu tepat bila pemeriksaan Bapak Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara dimaksud dilakukan di Mabes Polri," tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Adapun sejauh ini tim penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa lebih kurang 54 orang sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. 

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan materi pemeriksaan terhadap Ketua kpk Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).

Ade Safri mengatakan Firli Bahuri diperiksa penyidik seputar dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Mabes Polri Tarik Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kini Bertugas di Bareskrim

“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade di Jakarta pada Selasa (24/10).

Selain itu, Ade Safri menambahkan pemeriksaan terhadap Firli juga termasuk mengenai foto pertemuannya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada 2 Maret 2022.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU