> >

Anwar Usman Resmi Lantik Jimly, Bintan, dan Wahiduddin Jadi Anggota Majelis Kehormatan MK

Hukum | 24 Oktober 2023, 15:41 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) yaitu Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, dan eks Anggota Dewan Etik MK Bintan R. Saragih, di gedung MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

MKMK dibentuk untuk menangani sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke MK berkaitan dengan putusan-putusan gugatan perkara serta dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan orang yang berusia di bawah 40 tahun bisa menjadi capres/cawapres sepanjang sedang/pernah menjadi kepala daerah.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Anggota Majelis Kehormatan MK Sarat Konflik Kepentingan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU