> >

Usai Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Temukan Bukti Baru, Apa Itu?

Hukum | 20 Oktober 2023, 17:38 WIB
Muhammad Ramdanu atau kerap disapa Danu (kanan), saksi kunci kasus kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, saat menjalani serangkain pemeriksaan oleh pihak kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum. (Sumber: Tribun Jabar)

Baca Juga: Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat

"Banyak, nanti kita akan jelaskan lebih rincinya pada saat kami melakukan rekonstruksi, kita akan jelaskan semuanya," tuturnya.

Kombes Surawan juga menuturkan, keterangan Danu sempat berubah-ubah sebelum penetapan tersangka, namun, kali ini ia memastikan konsistensi keterangan Danu.

"Tadi malam konsisten. Memang ada beberapa keterangan kemarin yang masih dia ingat-ingat, tapi semalam ketika kami bawa ke TKP sudah konsisten," ujarnya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), yakni Danu alias M.Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Saat ini, polisi baru menahan MR dan YH, sementara tiga lainnya belum dilakukan penahanan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.

"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU