Siang Ini, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPK Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan
Hukum | 20 Oktober 2023, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari ini, Jumat (20/10/2023).
Rencananya polisi bakal memeriksa Firli sebagai saksi pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Direktorat Resese Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (18/10/2023) menyebut pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri).
"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK," kata Ade dalam keterangannya.
Baca Juga: Jumat Pekan Ini, Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
"(Firli) dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober," imbuhnya, dikutip dari Tribunnews.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli dimulai pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan tersebut menjadi penyidikan, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10).
Dalam penyidikan kasus pemerasan pimpinan KPK ini penyidik mendalami dugaan gratifikasi Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV