KPU Sebut Belum Terima Surat Resmi dari Kubu Prabowo Subianto terkait Pendaftaran Capres-Cawapres
Rumah pemilu | 19 Oktober 2023, 20:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan belum menerima surat pemberitahuan dari bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto ihwal pendaftaran pasangan capres dan cawapres.
Seperti diketahui, pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah dimulai pada hari ini, Kamis (19/10/2023).
"Sampai saat saya bicara di sini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hasyim di Jakarta, Kamis (19/10).
Menurut penjelasan Hasyim, sesuai prosedur, partai politik atau gabungan partai politik harus berkirim surat sebelum melakukan pendaftaran capres dan cawapres.
Dia menyebut batasan paling lambat dalam pengiriman surat adalah satu hari sebelum pendaftaran (H-1).
"Sehingga kalau KPU ditanya, kapan KPU mengetahui gabungan partai politik akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon, itu baru bisa diketahui paling lambat H-1 atau sehari sebelum kehadiran partai politik atau gabungan partai politik," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, sejauh ini, KPU menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Sudah Daftar ke KPU, Pengamat: Prabowo Masih Bingung Pilih Cawapres
Dua pasangan itu mendaftarkan diri sebagai bakal capres dan bakal cawapres ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran dibuka oleh KPU, Kamis (19/10).
Di mana pasangan Anies dan Muhaimin mendaftar ke KPU pada pukul 08.00 WIB.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com