> >

Alasan Ganjar Mahfud Pilih Hari Pertama Pendaftaran di KPU: Ingin Tunjukkan Siap sedari Awal

Rumah pemilu | 19 Oktober 2023, 17:05 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Tugu Proklamasi, Kamis (19/10/2023). Mahfud MD mengatakan, baju putih yang dikenakan untuk mendaftar ke KPU sudah disiapkan lima tahun yang lalu. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan bakal Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftar sebagai pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di hari pembukaan pertama.

Ganjar menjelaskan, tidak ada hal yang perlu ditunggu lagi setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud sebagai pendampingnya.

Hal ini yang membuat Ganjar Mahfud langsung mendaftarkan sebagai Paslon presiden dan wakil presiden ke KPU.

"Ya kita mau yang pertama. Karena kita sudah siap, ya daftar. Kita enggak perlu nunggu apa-apa kok," kata Ganjar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut Ganjar menilai, alasan pasangan Ganjar Mahfud mendaftar di hari pertama bukan untuk perlombaan siapa cepat dia menang.

Tapi karena semua tim sudah siap dan bakal Cawapres sudah diumumkan, maka tidak perlu berlama-lama lagi untuk mendaftar.

Baca Juga: [FULL] Suara Bergetar! Pidato Anies Baswedan di Markas NasDem, Bicara Soal Ini

Dengan begitu dirinya dan Mahufud bisa punya waktu yang cukup untuk menyiapkan sosialisasi, kampanye dan pemaparan program yang akan dijalankan.

"Kita juga siap, langsung daftar. Kita bukan teradu, kita putuskan langsung daftar. Kita tunjukkan kita siap dari awal," ujarnya.

Pihak KPU menyatakan, dokumen pendaftaran pasangan Ganjar Mahfud dinyatakan lengkap. 

Setelah ini Paslon presiden dan wakil presiden dari partai gabungan PDIP, PPP, Partai Hanura dan Pertai Perindo ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023) 

Sejalan dengan itu, pihak KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.

Baca Juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Sudah Daftar ke KPU, Pengamat: Prabowo Masih Bingung Pilih Cawapres

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut pada 14 November 2023.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU