PPP Yakin Jokowi Bisa Tenangkan Rakyat Terkait Polemik Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Rumah pemilu | 17 Oktober 2023, 15:48 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Juru bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Donnie Tokan yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menenangkan rakyat ihwal polemik putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal batas usia capres-cawapres.
Diketahui, MK mengeluarkan putusan yang membolehkan kepala daerah untuk maju di pesta demokrasi, meski belum berusia 40 tahun.
Sebagian kalangan pun menilai itu sebagai upaya MK agar Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Jokowi dan belum berusia 40 tahun, bisa maju sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2024.
Baca Juga: Gibran Disebut Maju sebagai Cawapres, Jokowi: Saya Tidak Campuri Urusan Capres atau Cawapres
"Saat ini beliau adalah Presiden RI yang sangat dicintai rakyatnya karena sukses membangun negeri ini. Kami berharap keputusan terbaik dari beliau sebagai negarawan bisa menenangkan rakyat yang sedang risau atas keputusan MK," kata Donnie kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Dia menjelaskan, Presiden Jokowi harus bisa mempertahankan nilai kepuasan masyarakat di akhir masa jabatannya sebagai Kepala Negara.
"Beliau sebagai seorang ayah dari Mas Gibran maupun sebagai presiden di akhir jabatannya akan dikenang kepemimpinannya oleh seluruh rakyat Indonesia. Kita berharap dan berdoa untuk kebaikan dan kemaslahatan negeri ini," katanya.
Meski begitu, lanjut dia, PPP tak ambil pusing ihwal adanya putusan MK tersebut. Sebab, pihaknya memilih fokus untuk memenangkan bakal capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Baiknya sementara PPP fokus pemenangan pileg dan mensosialisasikan mas Ganjar Presiden 2024," katanya.
Pada Senin (16/10/2023) malam, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya mengenai putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres.
Dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam, Presiden Jokowi mengatakan tidak ingin memberikan pendapat mengenai putusan MK tersebut.
Kepala Negara menuturkan, tak mau pernyataannya nanti disalahartikan seolah-olah mencampuri kewenangan yudikatif.
"Iya mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi. Jangan saya yang berkomentar," kata Jokowi.
Baca Juga: Begini Tanggapan Jokowi Terkait Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
"Silakan juga pakar hukum yang menilainya, saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalahmengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," ucapnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV