Berlaku Mulai Pilpres 2024, Ini Bunyi Pasal Terbaru soal Batas Usia Capres-Cawapres yang Diubah MK
Hukum | 16 Oktober 2023, 21:23 WIBBaca Juga: Kata Mahfud MD Soal Sidang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
Sebagai informasi, dalam sidang putusan tersebut, MK menolak tiga permohonan uji materi aturan yang sama diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan sejumlah kepala daerah.
MK juga menolak gugatan bernomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan Arkaan Wahyu Re A terkait batasan usia capres-cawapres yang diatur dalam pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV