Cawapres Prabowo Diumumkan Senin atau Selasa, Gibran Masuk Radar?
Rumah pemilu | 15 Oktober 2023, 20:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada pekan depan.
Hal ini disampaikan usai rapat konsolidasi antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra se-Jawa Tengah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023).
“Minggu depan. Ini, kan, hari Minggu. Berarti antara Senin atau Selasa. Pokoknya sabar,” kata Muzani.
Baca Juga: Gibran Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Anies Nyatakan Siap Lawan Siapa pun
Muzani sendiri enggan membocorkan nama bakal cawapres Prabowo. Ia hanya mengatakan bahwa nama bakal cawapres sudah mengerucut menjadi empat kandidat dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan luar Pulau Jawa.
Namun demikian, ia tak memungkiri jika nama Wali Kota Surakarta cum putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka diusulkan oleh para kader partai koalisi.
Kebetulan, Gibran juga berasal dari Jawa Tengah. Sayangnya, ia tak menjelaskan apakah Gibran masuk salah satu kandidat pendamping Prabowo atau tidak.
”Tunggu, tunggu. Sabar. Pasti ada nama yang dimaksud,” ujar Muzani.
Ia juga meminta agar semua pihak menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres-cawapres yang akan diumumkan besok Senin (16/10).
Baca Juga: Bappilu Gerindra Tunggu Putusan MK Keluar sebelum Pinang Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Senada, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Gibran diusulkan untuk menjadi cawapres Prabowo.
“Usulan cawapres termasuk Mas Gibran, itu sudah ditampung dan akan dibicarakan dengan para ketua umum dari partai koalisi. Memang, ada beberapa nama mengerucut pada perwakilan dari empat daerah yang nantinya akan diputuskan bersama-sama,” kata Dasco.
Sayangnya, Gibran terganjal usia, di mana usianya baru menginjak 36 tahun. Merujuk pada Undang Undang Pemilu, usianya belum cukup untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres karena belum 40 tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id