Bantah Terima Uang SYL, NasDem: Pernyataan KPK Seolah-olah Kami Busuk Banget Suruh Orang Korupsi
Politik | 14 Oktober 2023, 21:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai NasDem menyayangkan pernyataan KPK soal temuan adanya aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian mengalir ke partai.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai pernyataan KPK soal aliran dana ke partai tidak bisa dibenarkan dan bersifat tendensius.
Sahroni menilai pernyataan KPK tersebut seakan membuat opini bahwa Partai NasDem tempat penampung uang korupsi dari kader yang duduk di pemerintahan.
"Kami menyayangkan kenapa mengasumsikan langung aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex (wakil ketua KPK) menyampaikan sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," ujar Sahroni di DPP Partai NasDem, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni menambahkan setelah ada dugaan adanya aliran dana hasil korupsi Syahrul ke partai, dirinya sebagai bendahara umum langsung memeriksa transaksi di rekening partai.
Baca Juga: [FULL] NasDem Bantah KPK Soal Dugaan Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo
Hasil analisis transaksi di rekening resmi partai, tidak ada aliran dana seperti yang dinyatakan oleh KPK.
Sahroni mengakui Syahrul memang pernah mengirim uang ke rekening partai sebesar Rp20 juta, akan tetapi uang itu untuk bantuan bencana alam.
Ia juga menjelaskan tidak hanya Syahrul yang mengirimkan uang ke partai untuk bantuan bencana alam.
Seluruh kader partai, baik yang ada di parlemen, di kepengurusan pusat daerah hingga ranting juga melakukan urunan dana kemanusiaan tersebut.
"Kenapa musti seolah-olah penyampaian pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener kok seolah-olah kita ini busuk banget. Kita tidak pernah menyuruh, ketua umum apalagi, menyuruh pembantu presiden korupsi," ujar Sahroni, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: KPK Ungkap Rincian Uang Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo: ke Partai NasDem Miliaran Rupiah
Lebih lanjut Sahroni menyatakan Partai NasDem menghormati proses hukum terhadap Syahrul di KPK.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV