> >

Cak Imin Sebut Bey Machmudin Picik karena Batalkan Izin Pakai Gedung untuk Acara Anies

Rumah pemilu | 14 Oktober 2023, 14:05 WIB
Foto arsip. Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berbicara di acara HUT Kompas TV di Hotel The Sultan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Sumber: Kompas TV)

MAGETAN, KOMPAS.TV - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin picik karena membatalkan izin penggunaan gedung untuk acara yang akan dihadiri bacapres Anies Baswedan.

Bey yang juga merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden itu, dinilai membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung, Jawa Barat, secara sepihak. Gedung itu sedianya menjadi lokasi acara diskusi yang dihadiri Anies.

"Ini artinya masih picik ya, masih picik. Tolonglah pemilik jabatan publik, ini kompetisi sama kok, sama-sama saudara," kata Cak Imin di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendesak para pejabat publik untuk bersikap adil, tak membeda-bedakan pasangan bacapres-bacawapres yang bakal berkompetisi pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Cak Imin soal Demokrat Usulkan Khofifah sebagai Cawapres Prabowo: Jatim Selalu Jadi Kandang PKB

Ia mengatakan dirinya dekat secara personal dengan bacapres lain, yakni Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

"Cair sajalah, wong saya sama Prabowo komunikasi baik, saya sama Mas Ganjar komunikasi baik. Jadi saya berharap semua pejabat publik melihat semua kompetisi politik ini sebagai proses biasa sehingga tidak lagi khawatir didatangi," ungkapnya. 

"Saya sama Pak Prabowo tetap dekat, saya sama Bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) masih kayak ibu dan anak, sama Mas Ganjar apalagi, semua dekat. Dan saya berharap kedekatan saya dengan kompetitor ini tidak membuat pejabat publik salah paham," sambungnya.

Cak Imin juga mengatakan, ini bukan kali pertama kegiatan politiknya dan Anies dihalangi. Ia menyinggung pembatalan izin pakai gedung yang dialaminya ketika hendak menggunakan gedung di UIN Ciputat, beberapa waktu lalu.

Ia pun menyayangkan kondisi ini. Padahal, menurut dia, semua lembaga, tempat, aula, dan kantor juga tidak lepas dari kehidupan berpolitik.

Diberitakan sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman perwakilan Jabar.

Pelaporan itu terkait pembatalan izin pakai GIM untuk kegiatan diskusi yang sedianya dihadiri Anies pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Muhaimin menilai pelaporan Pemprov Jabar ke Ombudsman sebagai langkah yang tepat agar pejabat publik berlaku adil.

"Saya kira langkah tepat. Jadi pelajaran semua pejabat publik bersifat fair (adil), adil, dan jangan memisah-misahkan politik dengan kehidupan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Adapun Presidium Change Indonesia Andreas Marbun mengatakan, selain Bey Machmudin, dia juga melaporkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar.

"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Andreas, Kamis (12/10/2023).

Dia menduga adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.

Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo. Lalu, pada Minggu, 8 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, untuk kegiatan politik.

"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," katanya.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya Bey mengatakan pelaporan dirinya ke Ombudsman sebagai langkah yang tepat.

"Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman," ujar Bey di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023). 

Ia pun mengaku siap menjelaskan alasan pembatalan izin gedung tersebut kepada Ombudsman.

"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi," kata dia, dikutip dari video KOMPAS TV.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga buka suara terkait pelaporan Bey ke Ombudsman.

"Namanya dilaporkan, mestinya ada argumennya, kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti kan ada payung hukum, aturannya pasti ada, saya yakin," kata Jokowi pada kesempatan yang sama.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU