> >

Kata Jokowi Soal Pj Gubernur Jabar yang Dilaporkan Relawan Anies ke Ombudsman: Ada Alasannya

Peristiwa | 13 Oktober 2023, 19:44 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai mengikuti acara panen raya di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023). Jokowi angkat bicara soal Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang dilaporkan relawan bakal calon presiden Anies Baswedan, Change Indonesia ke Ombudsman Jawa Barat. (Sumber: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang dilaporkan relawan bakal calon presiden Anies Baswedan, Change Indonesia ke Ombudsman Jawa Barat.

Laporan tersebut terkait dengan pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Menggugat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang akan dihadiri Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023) lalu.

Jokowi mengatakan bahwa ada alasan mengapa Bey Machmudin mengambil langkah tersebut. Ia yakin Bey tidak asal membatalkan izin pakai GIM untuk Anies Baswedan.

Baca Juga: Kata PJ Gubernur Jabar soal Anies Dilarang Pakai Gedung Indonesia Menggugat: Aturan Harus Ditegakkan

“Yang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya. Kenapa keluar kebijakan-kebijakan itu, pasti ada alasannya, pasti ada payung hukum, aturannya pasti ada, saya yakin,” kata Jokowi usai acara panen raya di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10).

Sementara itu, Bey Machmudin yang tengah mendampingi Jokowi pada acara tersebut mengatakan bahwa dia baru tahu dilaporkan oleh Change Indonesia melalui media.

Ia bilang bahwa langkah Change Indonesia sudah benar karena melapor ke Ombudsman ketika tidak puas dengan pelayanan administrasi.

“Saya juga baru tahu dari media, tapi itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat. Kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu,” ujar dia.

Bey mengatakan bahwa ia siap dipanggil ke Ombudsman dan menjelaskan duduk perkara laporan tersebut.

“Nanti kami akan jelaskan kepada Ombudsman, jadi memang hal seperti itu harus dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan maladministrasi,” tutup dia.

Baca Juga: [FULL] Klarifikasi Pj Gubernur Jabar soal Acara Anies di Bandung Dibatalkan

Sebelumnya, Presidium Change Indonesia Andreas Marbun mengatakan bahwa tak hanya Bey yang dilaporkan, tetapi ada nama Kadisparbud Jabar.

Laporan itu dilayangkan karena pihaknya merasa diperlakukan berbeda. Pasalnya, sebelumnya GIM bebas digunakan untuk relawan Ganjar Pranowo pada 17 September lalu.

"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," kata Andreas, Kamis (12/10).

Change Indonesia pun meminta Pemprov Jabar untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp1 dan meminta maaf di media massa.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU