> >

Jubir Pemenangan Prabowo Klaim akan Beri Kejutan soal Ketua Tim Pemenangan: Bukan Kaleng-Kaleng

Rumah pemilu | 13 Oktober 2023, 19:12 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto, Andre Rosiade dalam Kompas Petang, Jumat (13/10/2023) menyebut pihaknya sedang mematangkan tiga hal. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Koalisi Indonesia Maju atau KIM sedang mematangkan susunan tim pemenangan Prabowo Subianto sebagai calon presiden, termasuk yang akan memimpin tim tersebut.

Penjelasan itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemenangan Prabowo Subianto, Andre Rosiade dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya, saat ini ada banyak hal yang harus diselesaikan oleh koalisi, termasuk membentuk the winning team.

“Pertama mulai dari pembentukan tim pemenangan,” kata Andre.

“Pembentukan tim pemenangan Pak Prabowo harus dipastikan sebagai the winning team yang harus bisa mengantarkan kemenangan Pak Prabowo di Pilpres 2024.”

Saat ini, ungkap Andre Rosiade, susunan tim sedang dimatangkan, dan ia mengklaim akan memberi kejutan mengenai sosok ketua tim tersebut.

Baca Juga: Gerindra Manado Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran Di Pemilu 2024

“Kita sedang mematangkan susunannya, termasuk siapa yang memimpin the winning team ini. Insya Allah kita akan beri kejutan, ketua tim kita nggak kaleng-kaleng,” tuturnya.

“Kedua, soal bagaimana pematangan visi dan misi yang merupakan keberlanjutan dari pemerintahan Pak Jokowi, jadi rapatnya simultan.”

Sebelumnya, ia menyebut bahwa Gerindra merupakan partai yang taat konstitusi, dan tidak akan memasangkan Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka selama konstitusi tidak mengizinkan.

“Tapi memang faktanya banyak sekali usulan dari relawan Pak Prabowo maupun relawan Pak Jokowi, serta partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju yang mengusulkan nama Mas Gibran,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa parpol lain anggota Koalisi Indonesia Maju pun merupakan parpol yang taat konstitusi, dan tidak akan mengusung Gibran selama konstitusi melarang.

“Tapi sekali lagi partai-partai yang ada di koalisi Indonesia Maju adalah partai yang taat konstitusi, tidak akan mungkin kita bisa memutuskan Mas Gibran atau mendorong Mas Gibran menjadi wakil Pak Prabowo selama konstitusi masih melarang.”

Baca Juga: Ini Alasan Prabowo Terang-terangan Ingin Pinang Gibran Jadi Pendampingnya di Pilpres 2024

Menjawab pertanyaan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia capres-cawapres, Andre mengatakan hal itu akan dibicarakan nanti.

“Kalau nanti dikabulkan oleh MK nanti tentu ada pembicaraan lanjutan. Yang jelas banyak hal yang harus kita selesaikan.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU