KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem
Hukum | 12 Oktober 2023, 10:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal mendalami aliran uang dugaan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
KPK merasa perlu mendalami soal aliran dana tersebut mengingat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem.
Adapun KPK secara resmi telah mengumumkannya status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tinggalkan Rumah Orang Tuanya di Makassar Usai Ditetapkan Tersangka KPK
“Apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Menetapkan tersangka, satu SYL menteri pertanian RI periode 2019-2024, dua KS Sekjen Kementan, tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan," ujar Johanis Tanak.
Dalam melakukan dugaan korupsi, Johanis menyebut Syahrul Yasin Limpo memungut uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian yang jumlahnya mencapai belasan miliar rupiah.
Praktiknya, Syahrul dibantu oleh dua anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Perintahkan Bawahan Pungut Uang ASN Kementan, Nilainya Capai Rp13,9 M
Johanis menjelaskan, pungutan uang yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo berawal ketika politikus Nasdem itu melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV